Seputarkasus.id||Lumajang – Aktivitas yang dikenal sebagai “kalangan” di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Kegiatan yang identik dengan praktik sabung ayam ini disebut berlangsung terbuka dan terus beroperasi tanpa hambatan berarti.
Sejumlah warga menyebut, aktivitas tersebut dikendalikan oleh seorang pria bernama Nadi, yang diduga memiliki peran penting sebagai pengelola atau pengendali lokasi. Keberadaan sosok tersebut dinilai menjadi faktor utama tetap berjalannya kegiatan yang meresahkan tersebut.
Warga mengaku resah dan kecewa lantaran aktivitas itu seolah berjalan aman tanpa adanya tindakan dari pihak berwenang. Padahal, selain berpotensi melanggar hukum, praktik “kalangan” juga dinilai membawa dampak negatif bagi lingkungan sosial, termasuk memicu konflik, peredaran uang ilegal, hingga merusak moral generasi muda.
“Ini bukan lagi rahasia. Aktivitasnya sudah lama berjalan dan banyak yang tahu. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait fungsi pengawasan serta keseriusan aparat dalam menegakkan hukum. Warga menilai, jika dibiarkan berlarut-larut, hal ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum maupun pemerintah setempat.
Masyarakat pun mendesak aparat kepolisian dan pihak terkait untuk segera turun tangan melakukan penertiban serta penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun aparat penegak hukum terkait aktivitas tersebut. Publik kini menanti langkah konkret dan transparan guna memastikan hukum benar-benar ditegakkan dan tidak ada ruang bagi praktik yang merusak ketertiban di wilayah Kabupaten Lumajang.
( Red )


















