banner 728x250

Warga Wonocolo Minta Fasilitas Parkir di Sekitar Lapangan, Khawatir Ganggu Akses Jalan Kampung

banner 120x600
banner 468x60

 

Seputarkasus.id||Sidoarjo – Warga RT 19 RW 07 Kelurahan Wonocolo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, mengajukan permintaan penyediaan fasilitas parkir di lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang berada di sekitar Lapangan Wonocolo. Permintaan tersebut disampaikan sebagai upaya mengantisipasi meningkatnya jumlah kendaraan pengunjung saat lapangan kembali difungsikan sebagai sarana olahraga masyarakat. Sabtu (14/3/2026).

banner 325x300

Menurut warga, ketika Lapangan Wonocolo mulai ramai digunakan untuk aktivitas olahraga, terutama pada pagi dan sore hari, kendaraan roda dua maupun roda empat kerap diparkir di sepanjang jalan kampung di sekitar lapangan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu mobilitas warga serta menimbulkan kemacetan di lingkungan permukiman.

Warga menilai, pembangunan fasilitas olahraga seharusnya juga dibarengi dengan penyediaan sarana pendukung yang memadai, termasuk area parkir. Tanpa adanya fasilitas tersebut, dikhawatirkan akan muncul berbagai persoalan baru yang berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat sekitar.

Berangkat dari kekhawatiran tersebut, warga RT 19 RW 07 berinisiatif menyampaikan aspirasi melalui Ketua RT untuk mengusulkan penyediaan lahan parkir bersama di tanah milik Pemkab Sidoarjo yang berada di sekitar kawasan Lapangan Wonocolo. Namun, menurut keterangan warga, sejak masa kepemimpinan RT sebelumnya hingga RT yang menjabat saat ini, usulan tersebut dinilai belum mendapat tindak lanjut dari pihak kelurahan.

Situasi ini kemudian menarik perhatian salah satu warga yang juga berprofesi sebagai wartawan. Ia pun melakukan konfirmasi langsung kepada Lurah Wonocolo, Muftichatul Jannah, terkait persoalan yang berkembang di lingkungan RT 19 tersebut.

Dalam keterangannya, Lurah Wonocolo menjelaskan bahwa revitalisasi Lapangan Wonocolo merupakan tindak lanjut dari aspirasi sebagian warga yang menginginkan lapangan tersebut kembali difungsikan sebagai sarana olahraga masyarakat.

Ia menyebutkan, usulan revitalisasi tersebut kemudian memperoleh dukungan anggaran dari APBD melalui pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Sidoarjo dari Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Riyoko, yang bertugas di Komisi A.

“Revitalisasi Lapangan Wonocolo dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi warga yang menginginkan lapangan kembali difungsikan sebagai sarana olahraga. Usulan tersebut kemudian mendapatkan dukungan anggaran dari APBD melalui Pokir DPRD dengan nilai Rp344.445.249, yang diwujudkan antara lain melalui pembangunan jogging track yang mengelilingi lapangan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan proyek tersebut telah disesuaikan dengan perencanaan serta peruntukan anggaran yang telah disetujui. Namun demikian, ia mengakui bahwa kebutuhan fasilitas pendukung seperti area parkir menjadi perhatian yang muncul di tengah masyarakat.

“Pihak kelurahan hanya dapat menjalankan kegiatan sesuai dengan peruntukan lapangan dan anggaran yang telah disetujui. Untuk penyediaan fasilitas parkir, warga dapat mengajukan permohonan secara langsung kepada pengelola aset Pemkab Sidoarjo,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut memunculkan kekecewaan di kalangan sebagian warga. Mereka menilai, sebagai kepanjangan tangan pemerintah daerah di tingkat kelurahan, seharusnya pihak kelurahan dapat membantu menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah kabupaten, termasuk mengajukan permohonan kepada dinas terkait.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dapat mempertimbangkan penyediaan fasilitas parkir di sekitar Lapangan Wonocolo. Dengan adanya sarana pendukung tersebut, keberadaan lapangan sebagai fasilitas olahraga diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan dampak yang mengganggu kenyamanan dan aktivitas warga di lingkungan sekitar.

( Red )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *