Seputarkasus.id||Sampang – Program bantuan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) berupa mesin Handtraktor yang sudah Didistribusikan pada Juni, Tahun 2025 melalui Disperta – KP Kabupaten Sampang menyisakan sederetan tanda tanya besar oleh sebagian kaum para petani di kota Bahari Sampang, Jawa Timur, pada Sabtu (19/9/2026).
Program bantuan pemerintah yang bertujuan agar para petani bisa merasakan manfaat secara langsung dari bantuan pemerintah tersebut, malah justru sebaliknya menyisakan kekecewaan sehingga memantik kecemburuan sosial para poktan yang tidak pernah mendapat bantuan pada program yang bersumber dari anggaran DBHCHT.
Program bantuan yang seharusnya untuk mencapai kesejahteraan yang adil bagi seluruh kelompok tani di Sampang namun justru jauh dari kata pemerataan.
Pasalnya, sebagian besar para calon penerima manfaat yang telah melalui Verifikasi calon Penerima Di Aula Disperta KP 2025 lalu, Sampai sekarang
belum ada kejelasan dari Pihak instansi terkait.
Meski demikian, para calon penerima manfaat tetap menunggu janji, dan kepastian dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang.
Pada Media ini, Salah satu calon penerima manfaat mengungkapkan rasa kesal bercampur kecewa
“Bagaimana saya tidak kesal dan kecewa mas, pada saat pendistribusian tiba-tiba mendapat kabar dari salah satu orang dinas bahwa poktan kami tidak ter-cover dalam data perolehan bantuan dimaksud.
Padahal, sebelumnya nama Kelompok tani (poktan) kami jelas- jelas sudah ada dalam penerima bantuan berupa handtraktor kok tiba- tiba hilang lenyap bak ditelan bumi, ” ungkap pak mus 46th salah satu Poktan di Kecamatan Kota Sampang dengan nada geram. Tak hanya itu, yang kami sesalkan juga statment orang dinas juga menyampaikan bagi poktan yang belum ter-cover tahun ini 2025 bisa jadi itu masuk ke daftar tunggu dalam program berikutnya.
Namun semua itu tinggal janji, dan omon-omon saja tanpa bukti nyata, ” ungkap Pak Mus, yang diamini para poktan yang lainnya yang juga merasa kecewa.
Sementara Nurdin selaku Plt. Disperta-KP Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi awak media ini menyampaikan
“Untuk pengajuan bantuan program bantuan handtraktor dari DBHCHT 2025 pada saat proses verifikasi sudah memenuhi syarat semua.
Namun diakui Nurudin karena terbatasnya jumlah bantuan hanya ada 30 unit, sementara yang daftar sekitar seratus lebih. meski demikian lanjut Nurdin untuk kedepannya bisa diajukan lewat usulan program kementerian, “urai Nurdin selaku Plt. Disperta-KP Kabupaten Sampang singkat.
Reporter : Bung-Usman


















