banner 728x250

Tekan Overkapasitas, 177 Napi Rutan Surabaya Dipindahkan ke Dua Lapas di Madiun

banner 120x600
banner 468x60

 

Seputarkasus.id||Sidoarjo – Sebanyak 177 narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya dipindahkan ke dua lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kota Madiun, Jawa Timur, Jumat (2/10/2026) pagi.

banner 325x300

Proses pemindahan dimulai sekitar pukul 05.30 WIB dengan menerapkan prosedur pengamanan dan pengawalan ketat. Dalam pelaksanaannya, jajaran petugas pemasyarakatan mendapat dukungan pengamanan dari personel Batalyon A Satbrimobda Polda Jawa Timur.

Sebelum diberangkatkan, seluruh warga binaan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan fisik di area dalam rutan. Setelah seluruh tahapan dinyatakan selesai, mereka kemudian diberangkatkan menggunakan armada bus khusus menuju lapas tujuan.

Dari total 177 narapidana yang dipindahkan, sebanyak 175 orang ditempatkan di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, sementara dua narapidana lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas I Madiun.

Pemindahan tersebut dilakukan berdasarkan pemetaan kebutuhan pembinaan warga binaan sekaligus sebagai bagian dari upaya penataan hunian pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, turun langsung memimpin dan mengawasi proses pemindahan tersebut. Pengawasan dilakukan sejak tahapan persiapan, pemeriksaan, hingga keberangkatan untuk memastikan seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan sesuai standar operasional prosedur pemasyarakatan.

Tristiantoro menjelaskan, pemindahan ratusan narapidana tersebut merupakan tindak lanjut atas persetujuan yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah untuk mengurai beban hunian yang terjadi di Rutan Kelas I Surabaya.

“Pemindahan ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan yang telah diterbitkan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur,” ujar Tristiantoro.

Ia menambahkan, penataan dan redistribusi warga binaan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembinaan secara lebih terarah sekaligus menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Dengan berkurangnya jumlah penghuni, kondisi hunian diharapkan menjadi lebih terkendali sehingga pelayanan serta program pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan secara optimal.

Selain aspek pembinaan, proses pemindahan juga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Karena itu, seluruh tahapan dilakukan melalui pemeriksaan berlapis serta pengawalan ketat hingga warga binaan tiba di lapas tujuan.

Pemindahan 177 narapidana ini sekaligus menunjukkan bahwa penataan hunian menjadi salah satu bagian penting dalam pengelolaan sistem pemasyarakatan, khususnya di tengah tingginya kebutuhan kapasitas hunian dan pembinaan warga binaan.

( Red / Ferry )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *