Seputarkasus.id||Banyuwangi – Kecelakaan kerja yang merenggut nyawa kembali terjadi di Kabupaten Banyuwangi. Seorang pekerja bernama Pairi, warga Desa Pakis, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik saat bekerja di PT Warisan Eurindo yang berlokasi di Antongan, Desa Klatak, Kecamatan Kalipuro, pada Senin (8/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa nahas tersebut terjadi pada sore hari saat korban tengah menjalankan aktivitas kerja seperti biasa. Namun hingga saat ini, kronologi lengkap kejadian masih menunggu keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait yang berwenang melakukan penyelidikan.
Peristiwa tersebut mendapat perhatian dari tokoh masyarakat Banyuwangi, Selamet Solichin atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mbah Semar. Ia mempertanyakan sejauh mana penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan tempat korban bekerja.
Menurutnya, setiap perusahaan memiliki tanggung jawab untuk menjamin keselamatan para pekerja dengan menerapkan prosedur kerja yang sesuai standar, termasuk dalam mengantisipasi potensi bahaya kelistrikan yang dapat mengancam keselamatan jiwa.
“Peristiwa ini harus menjadi perhatian serius. Jika benar korban meninggal akibat tersengat listrik saat bekerja, maka perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh terkait penerapan K3 di perusahaan tersebut. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama,” tegas Mbah Semar.
Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja bersama pihak berwenang lainnya untuk segera melakukan investigasi guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan secara objektif untuk memastikan apakah seluruh prosedur keselamatan kerja telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Mbah Semar menegaskan bahwa keluarga korban berhak memperoleh penjelasan yang transparan terkait insiden tersebut, termasuk pemenuhan hak-hak korban sebagai pekerja sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Jangan sampai ada kesan peristiwa ini berlalu begitu saja. Harus ada kejelasan mengenai penyebab kejadian dan perlindungan terhadap hak-hak keluarga korban,” ujarnya.
Insiden ini kembali menjadi pengingat pentingnya penerapan standar K3 secara konsisten di lingkungan kerja, khususnya pada sektor industri yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pekerja.
Hingga berita ini ditulis, pihak PT Warisan Eurindo belum memberikan keterangan resmi terkait insiden yang menyebabkan meninggalnya salah satu pekerjanya tersebut. Informasi lebih lanjut masih menunggu hasil penyelidikan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
( Red / Ferry )


















