banner 728x250

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Tempeh Bongkar Arena Sabung Ayam di Desa Tempeh

banner 120x600
banner 468x60

Seputarkasus.id||Lumajang – Aparat Penegak Hukum (APH) melalui jajaran Polsek Tempeh bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya arena sabung ayam di Desa Tempeh, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, pada Jumat (10/7/2026). Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempeh, AKP Syamsul Arifin, S.Pd., sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas praktik perjudian serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pembongkaran dilakukan setelah aparat menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas sabung ayam yang kerap dijadikan ajang perjudian. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tempeh langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penertiban.

banner 325x300

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati arena yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam dalam keadaan tidak beroperasi. Meski tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun pelaku di lokasi, aparat tetap melakukan tindakan tegas dengan membongkar seluruh fasilitas yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam guna mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan.

Sejumlah material seperti pagar arena, bambu, terpal, dan perlengkapan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali. Langkah tersebut merupakan upaya preventif sekaligus penegakan hukum dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Tempeh.

Penertiban yang dilakukan Polsek Tempeh mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Warga berharap kegiatan serupa dilakukan secara rutin dan berkesinambungan sehingga praktik sabung ayam maupun perjudian tidak lagi muncul di wilayah Desa Tempeh maupun daerah lainnya.

“Harapan kami, penegakan hukum dilakukan secara konsisten sehingga tidak ada lagi aktivitas sabung ayam yang meresahkan masyarakat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kapolsek Tempeh, AKP Syamsul Arifin, S.Pd., juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai ada atau tidaknya pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita dalam kegiatan pembongkaran tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari aparat terkait guna melengkapi informasi sesuai dengan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

( Red / Ferry )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *