Seputarkasus.id||Jember – Minggu 26 Juli 2026 Dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Pondok Dalem, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat mendesak aparat penegak hukum, mulai dari tingkat Polsek, Polres hingga Polda, agar segera melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Desakan tersebut muncul sebagai bentuk harapan masyarakat agar informasi yang berkembang dapat dipastikan kebenarannya melalui proses penyelidikan resmi, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.
Warga Minta Dugaan Judi Sabung Ayam Segera Diverifikasi
Menurut keterangan sejumlah warga, informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Pondok Dalem telah beberapa kali disampaikan kepada aparat. Masyarakat berharap kepolisian segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan ada atau tidaknya aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.
Apabila dalam penyelidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana, masyarakat meminta agar aparat bertindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lokasi Dugaan Arena Sabung Ayam Perlu Pembuktian
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Minggu (26/7/2026), lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam berada di sebelah barat Alfamart Pondok Dalem, dekat Warung Makan Pancasona, kemudian sedikit ke arah utara.
Meski demikian, informasi tersebut masih berupa laporan masyarakat dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Oleh karena itu, diperlukan verifikasi langsung oleh aparat penegak hukum agar fakta yang sebenarnya dapat diketahui.
Tokoh Agama: Perjudian Bertentangan dengan Nilai Agama
Seorang tokoh agama di Kecamatan Semboro menegaskan bahwa segala bentuk perjudian bertentangan dengan ajaran agama dan dapat menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat.
Menurutnya, perjudian bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, mengganggu keamanan lingkungan, serta merusak keharmonisan keluarga.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan adil sehingga mampu memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi masyarakat.
Tokoh Masyarakat Minta Polisi Turun Langsung ke Lokasi
Senada dengan tokoh agama, tokoh masyarakat setempat juga berharap aparat kepolisian segera melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi yang disebut dalam laporan warga.
Langkah tersebut dinilai penting agar informasi yang berkembang dapat dipastikan kebenarannya dan tidak menimbulkan asumsi maupun keresahan di tengah masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Redaksi Masih Menunggu Konfirmasi Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Kapolres Jember, Wakapolres Jember, Kasat Reskrim Polres Jember, maupun Kapolsek Semboro terkait laporan masyarakat tersebut.
Apabila telah diperoleh keterangan resmi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai dengan prinsip jurnalistik.
Menjunjung Asas Praduga Tak Bersalah
Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih bersumber dari laporan masyarakat dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Oleh karena itu, identitas pihak yang disebut-sebut dalam laporan tidak dipublikasikan karena belum ada bukti maupun keterangan resmi yang membenarkan informasi tersebut.
Pemberitaan ini disusun dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, hak klarifikasi, dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Masyarakat Menanti Hasil Penyelidikan yang Transparan
Masyarakat berharap aparat kepolisian segera melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud. Jika dugaan tersebut terbukti, warga meminta agar dilakukan penegakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
( Red / Ferry )


















