Banten, Seputarkasus.id – Gubernur GAPKM Provinsi Banten, ABI JIBRIL AL-BANTANI hari ini menyampaikan pernyataan terkait lambatnya penanganan kasus korupsi dana hibah di Jawa Timur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pernyataannya, Gubernur Gerakan Aktivis Pelayan Kesejahteraan Masyarakat G-APKM Provinsi Banten “ABI JIBRIL AL-BANTANI” menyoroti pentingnya penyelesaian kasus ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan pemerintah.
“Kutipan langsung dari Gubernur G-APKM Provinsi Banten terkait kekhawatiran atau harapan terhadap kasus ini,” ujar Gubernur G-APKM Provinsi Banten.
Kami berharap KPK dapat segera menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel.
Gubernur Gerakan Aktivis Pelayan Kesejahteraan Masyarakat G-APKM Provinsi Banten “ABI JIBRIL AL-BANTANI” juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Banten, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi di semua tingkatan.
Pernyataan ini dikeluarkan sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terkait perkembangan kasus korupsi dana hibah di Jatim yang dinilai berjalan lambat. Gubernur Gerakan Aktivis Pelayan Kesejahteraan Masyarakat G-APKM Provinsi Banten “ABI JIBRIL AL-BANTANI” berharap pernyataan ini dapat mendorong KPK untuk bertindak lebih cepat dan tegas dalam menangani kasus tersebut,” pungkasnya.
Red


















