banner 728x250

Saldo ATM Terkuras Habis, Korban Laporkan Oknum Mantan Mantri Bank BRI KCP Panglima Sudirman Madiun Kota

banner 120x600
banner 468x60

Madiun Kota, Seputarkasus.id – Warga Morang Kecamatan Kare, Madiun Kota yakni Dandi Hermawan (26) menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh mantan oknum pegawai bank ( Mantri) BRI KCP Panglima Sudirman Madiun Kota Banin Fasa,SE beserta komplotannya.

Berdasarkan Laoran TBP/1365/XI/RES.1.11./2024/JATIM/RES MDN KOTA diduga Banin Fasa, SE mantan oknum mantri Bank BRI KCP Panglima Sudirman diduga  melakukan penipuan dengan meminjam ATM dengan dalih mempercepat pencarian dalam pengajuan pinjaman dan menguras isi ATM senilai ratusan juta rupiah.

banner 325x300

Kronologi

Awalnya korban akan melakukan pinjaman di Bank, oleh saudara Heri Wibowo korban dikenalkan dengan pegawai Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Panglima Sudirman Madiun yang bernama BANIN FAZA, S.E yang merupakan Mantri di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Panglima Sudirman Madiunemudian pada tanggal 12 November 2023 pengadu menyerahkan persyaratan pemgajuan pinjaman ke saudara BANIN FAZA, S.E.

Setelah melalui beberapa tahap pengajuan pinjaman, Pada tanggal 15 November 2023 sekira pukul 11.00 Wib korban datang ke Kantor Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Panglima Sudirman Madiun dan bertemu dengan saudara BANIN FAZA, S.E dan bagian Admin Bank BRI yang bernama NINA selanjutnya oleh saudara NINA saya di sodori dokumen pinjaman tersebut sekaligus pencarian.

Dalam proses menunggu verifikasi dan pencairan, Banin Fasa mendatangi korban meminta ATM dan PIN dengan alasan untuk proses pencairan, saat ditanya korban tentang pencairan selalu dijawab Banin Fasa, SE sedang dalam proses.

Pengakuan Dandi Hermawan ke Awak media Seputarkasus.id , merasa menjadi korban penipuan, korban mendatangi BRI KCP Panglima Sudirman Madiun Kota untuk minta kejelasan.

“Pihak BRI sudah melakukan prosedur yang ada, terkait permasalahan ini bukan tanggung jawab pihak Bank BRI,” Ungkap Dandi menirukan klarifikasi dari pihak BRI, (15/01/2025).

Saat korban mengecek ke rekening koran, uang pencairan pinjaman senilai.   Rp 400.000.000 sudah raib pindah ke 4 rekening 1.Johan Nurhayadi warga Kepanjen Malang, 2. Ali mustofa Bantengan, Wungu Madiun, 3.    Yusuf Choirul Ridon warga Lembeyan Magetan dan 4. Heri Wibowo Sidodadi warga Mejayan Madiun.

“Bisa jadi uang pindah tersebut ulah Banin Fasa, SE oknum pegawai Bank BRI yang meminjam ATM Korban dengan dalih mempercepat pencarian pinjaman,” Jelas Dandi.

Harapan

Dandi Hermawan selaku korban berharap atas pelaporan ke Polres Madiun dapat membongkar Kasus ini karena sudah banyak korban mengalami hal sama.

“Sekitar 15 orang mas yang mengalami penipuan seperti ini yang dilakukan oleh orang yang sama,” Keluh Dandi ke awak media.

“Semoga pihak terkait memperhatikan masalah ini, sebagai warga Indonesia kami berharap kepada pemerintah terkait agar memperhatikan kasus ini. Kami terancam kehilangan rumah yang yang sudah menjadi jaminan pinjaman, namun belom sempat menerima uang dari pinjaman tersebut,” Tangisnya.

Atas informasi tersebut pihak Redaksi akan mencoba konfirmasi ke pihak terkait, Polres Madiun Kota, Polda Jatim dan Bank BRI.

 

Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *