Bangkalan, Seputarkasus.id – Sejumlah warga mengeluhkan dugaan praktik percaloan yang terjadi di Kantor Bersama (KB) Samsat Bangkalan. Masyarakat menilai proses pengurusan administrasi kendaraan secara mandiri terkesan dipersulit, sementara pihak-pihak tertentu yang diduga sebagai calo justru tampak leluasa beraktivitas di area pelayanan.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi 14 Febuari 2026, terlihat beberapa oknum menawarkan jasa pengurusan kepada wajib pajak. Mereka disebut membawa lebih dari satu berkas dan keluar-masuk ruang pelayanan tanpa antrean yang jelas. Situasi ini memunculkan persepsi adanya perlakuan khusus yang tidak dimiliki masyarakat umum.
Sejumlah warga juga mengaku diarahkan menggunakan jasa pihak tertentu apabila ingin proses lebih cepat, dengan biaya tambahan di luar ketentuan resmi. Padahal, sesuai prosedur, pengurusan administrasi kendaraan di Samsat dapat dilakukan secara mandiri tanpa perantara dan tanpa pungutan di luar tarif yang telah ditetapkan.
Demi berimbangnya berita yang akan dipublikasikan media Seputarkasus id, pihak redaksi mengkonfirmasi IPTU Bross Tito Dharmawan selaku KRI Polres Bangkalan melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu 18 Febuari 2026.
Menanggapi hal tersebut, pihak KRI Polres Bangkalan menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan masyarakat. “Terima kasih atas informasinya. Setiap laporan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi kami dan siap untuk kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” demikian pernyataan singkat IPTU Bross.
Warga berharap adanya pengawasan lebih ketat serta penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran, guna memastikan pelayanan publik berjalan transparan, profesional, dan bebas dari praktik percaloan.
Red


















