banner 728x250

“Judi Terselubung di Balongsari”, Sabung Ayam Makin Terbuka, Polres Jombang Tercoreng

banner 120x600
banner 468x60

Jombang, Seputarkasus.id — Aktivitas sabung ayam yang disinyalir disertai perjudian di Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, terus menjadi sorotan tajam. Kegiatan yang sudah berlangsung cukup lama itu kini berlangsung makin terbuka, seolah-olah kebal hukum.

Sejumlah warga mengaku resah dan khawatir, tetapi enggan melapor karena takut dengan pengaruh orang-orang yang terlibat di balik arena tersebut.

banner 325x300

“Kami takut melapor karena di sini ada yang dianggap berpengaruh. Tapi kegiatan itu sudah makin ramai dan mengganggu,” ujar salah satu warga, Minggu (5/10/2025).

Menurut warga, arena sabung ayam itu tidak lagi sekadar hiburan, tetapi sudah menjadi lahan perjudian terselubung.

“Banyak yang datang bukan cuma nonton, tapi bertaruh. Uang yang beredar besar. Ini jelas judi, bukan hobi,” tegasnya.

Dari foto dan rekaman yang diperoleh tim Respon86.id, tampak puluhan orang berkerumun di area terbuka. Beberapa membawa ayam aduan, sementara yang lain tampak menonton dan terlibat dalam aktivitas yang mencurigakan.

Arena tersebut dikabarkan ramai setiap akhir pekan, terutama Sabtu dan Minggu. Pesertanya datang dari berbagai daerah, bahkan disebut melibatkan sejumlah pihak yang disebut “sensitif” untuk diungkap ke publik.

“Ada orang-orang tertentu yang kami tahu ikut di situ, tapi kami tak berani sebut namanya,” ujar warga lain.

Keresahan warga semakin besar karena kegiatan itu tidak pernah tersentuh penindakan. Mereka pun mendesak aparat kepolisian, terutama Kapolres Jombang dan Kasat Reskrim, untuk turun tangan dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Polisi jangan tunggu viral dulu baru bertindak. Kami ingin hukum ditegakkan tanpa pilih kasih,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Terima kasih atas informasinya. Segera kami cek. Kami berkomitmen menindak tegas setiap laporan yang masuk,” ujarnya melalui sambungan WhatsApp.

Meski begitu, hingga berita ini dipublikasikan, arena sabung ayam di Balongsari dikabarkan masih beroperasi, dan belum tampak tanda-tanda penindakan di lokasi.

Publik kini menunggu bukti nyata: apakah aparat benar-benar serius menegakkan hukum terhadap praktik perjudian berkedok sabung ayam, atau kembali membiarkan keresahan masyarakat terus berlanjut?

 

Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *