banner 728x250

Publik Geram, Judi Sabung Ayam di Desa Lempeni dan Besuk Lumajang Dibiarkan Beroperasi Kembali, Fenomena Kebal Hukum

banner 120x600
banner 468x60

Lumajang, Seputarkasus.id — Aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Desa Lempeni dan Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, semakin meresahkan warga. Arena sabung ayam tersebut diduga beroperasi hampir setiap hari tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Warga sekitar mengaku gelisah dengan maraknya praktik perjudian tersebut. Meski sebelumnya sudah diberitakan dan mendapat sorotan publik, aktivitas sabung ayam tetap berjalan lancar seolah-olah luput dari penegakan hukum. Kondisi ini menimbulkan kesan adanya pembiaran dari aparat penegak hukum setempat.

banner 325x300

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya kepada awak media.

“Semoga pihak berwajib bisa segera menertibkan judi sabung ayam ini. Aktivitas itu bukan hanya mengganggu ketertiban, tapi juga bisa merusak generasi muda bahkan memicu tindakan kriminal,” ujarnya, Kamis (15/10/25).

Menurut warga lain, kegiatan sabung ayam di kawasan tersebut sudah berlangsung lama dan melibatkan banyak orang dari luar daerah. Selain menimbulkan kerumunan, praktik itu juga dinilai mengganggu ketentraman masyarakat sekitar.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Komunitas Wartawan Indonesia (KWI), Umar, meminta agar aparat kepolisian bersikap responsif terhadap laporan masyarakat.

“Aktivitas sabung ayam di Lempeni dan Besuk sudah sering dilaporkan warga. Kami mendesak Polres Lumajang agar segera menertibkan dan menindak tegas pengelola maupun pelaku praktik haram tersebut,” tegas Umar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, arena sabung ayam di dua lokasi itu telah beroperasi cukup lama tanpa adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lumajang menyampaikan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami akan perintahkan anggota untuk turun ke lapangan dan melakukan pengecekan terkait aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Lempeni dan Besuk,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Lumajang belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan masyarakat tersebut.

“Kami masih menunggu respons dari Kapolres,” pungkas Umar.

 

Tim

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *