Denpasar. Bali. Seputarkasus.id – Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar beserta jajaran menerima kunjungan studi tiru dari Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu beserta jajaran, Bupati Luwu, serta turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Denpasar sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi lintas instansi dalam pengelolaan data pertanahan dan perpajakan. Jumat (19/6/26) .
Kunjungan studi tiru ini difokuskan pada pembahasan implementasi integrasi data pertanahan dan perpajakan yang telah diterapkan oleh Kantor Pertanahan Kota Denpasar, khususnya mengenai keterpaduan Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Objek Pajak (NOP).
Dalam pemaparannya, Kantor Pertanahan Kota Denpasar menjelaskan tahapan pelaksanaan integrasi NIB–NIK–NOP yang menjadi salah satu upaya mewujudkan data pertanahan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi dengan data perpajakan. Implementasi integrasi tersebut di harapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, memperkuat kepastian hukum atas tanah, mendukung optimalisasi penerimaan daerah, serta memperkuat kebijakan berbasis data melalui kolaborasi antarlembaga.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan berbagi pengalaman mengenai strategi pelaksanaan, tantangan, serta langkah-langkah percepatan integrasi data di masing-masing daerah. Kehadiran Pemerintah Kota Denpasar dalam kegiatan ini turut mempertegas pentingnya kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah dalam mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan dan perpajakan yang semakin modern, efektif, dan terintegrasi.
Melalui kegiatan studi tiru ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antarinstansi serta lahir berbagai inovasi yang dapat diimplementasikan di daerah masing-masing demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, mewujudkan zona integritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Daeng


















