banner 728x250

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong Ditangkap Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, Seputarkasus.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Penetapan ini mengejutkan publik, mengingat Lembong juga merupakan figur penting dalam tim pemenangan calon presiden Anies Baswedan pada Pilpres 2024.

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, penyidikan ini berfokus pada keputusan Lembong untuk memberikan izin impor gula pada tahun 2015, meskipun pasokan gula nasional diketahui dalam kondisi surplus. Dalam rapat koordinasi antar-kementerian yang diadakan pada 12 Mei 2015, telah disepakati bahwa Indonesia tidak memerlukan tambahan pasokan gula dari luar negeri.

banner 325x300

“Pada tahun yang sama, Thomas Lembong mengeluarkan izin impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP, sebuah perusahaan swasta. Ini jelas melanggar Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 527 Tahun 2004, yang hanya memperbolehkan BUMN untuk melakukan impor gula,” ungkap Qohar dalam konferensi pers di Kantor Kejagung.

Abdul Qohar menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil tanpa adanya koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait lainnya, menunjukkan adanya pelanggaran prosedural yang serius.

“Dengan surplus gula yang ada, tindakan ini merugikan negara dan menciptakan celah bagi praktik korupsi,” jelasnya.

Lembong, yang menjabat selama satu tahun sebelum digantikan oleh Enggartiasto Lukita, sebelumnya dikenal sebagai seorang reformis di Kementerian Perdagangan. Dia diangkat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal setelah masa jabatannya sebagai menteri. Kini, kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik di Indonesia.

Setelah menjabat sebagai Kepala BKPM, Lembong juga pernah ditunjuk sebagai Ketua Dewan PT Jaya Ancol saat Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Keduanya memiliki latar belakang yang sama, yakni sama-sama diangkat dan diberhentikan pada waktu yang bersamaan dalam kabinet yang sama.

Kasus ini kini sedang ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung, yang berkomitmen untuk menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel. Lembong berpotensi menghadapi hukuman berat jika terbukti bersalah, yang menjadi perhatian publik dan kalangan politik.

 

Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *