Surabaya, Seputarkasus.id – Beredarnya video berdurasi 181 detik di platform YouTube yang diunggah oleh seorang oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya memicu kemarahan insan pers. Video tersebut berisi tuduhan pencurian kabel yang dialamatkan kepada seorang karyawan, namun narasi di dalamnya dinilai telah menyeret dan mencederai marwah profesi wartawan.
Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap profesi pers, puluhan jurnalis dari berbagai media di Kota Surabaya mendatangi Kantor Satpol PP Kota Surabaya di Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 4, Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya, Senin (22/12/2025). Kedatangan mereka bertujuan meminta klarifikasi serta pertanggungjawaban atas beredarnya video yang diduga bermuatan hoaks tersebut.
Aksi solidaritas ini dihadiri Ketua Frast Respon Indonesia Center (FRIC) Imam Arifin, Ketua Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) Umar Hayat, S.Pd., serta puluhan jurnalis lintas media di Surabaya.
Dalam orasinya, Imam Arifin menegaskan bahwa video yang diunggah oknum Satpol PP tersebut telah mencoreng citra dan kehormatan insan pers. Ia mendesak agar pimpinan Satpol PP Kota Surabaya segera mengambil langkah tegas.
“Kami, solidaritas wartawan Kota Surabaya, menuntut Kasatpol PP Kota Surabaya, Bapak Zaini, segera mencopot oknum anggota Satpol PP yang menyebarkan video hoaks dan menuduh wartawan melakukan pencurian kabel,” tegas Imam di hadapan massa aksi.
Ia juga menekankan agar pimpinan Satpol PP tidak bersikap tebang pilih dalam menindak anggotanya serta bersikap transparan kepada publik.
“Jangan ada kesan melindungi. Kami ingin penanganan yang tegas, adil, dan terbuka, karena ini sudah mencederai profesi wartawan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Imam Arifin menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke Mapolrestabes Surabaya atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media sosial yang menimbulkan kegaduhan dan keresahan di kalangan insan pers.
“Kami berharap Polrestabes Surabaya bertindak profesional dan tidak tebang pilih agar kasus seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum KWI Umar Hayat, S.Pd., dalam orasinya menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ia juga mengingatkan adanya kemungkinan aksi lanjutan jika tidak ada itikad baik dari pimpinan Satpol PP Kota Surabaya.
“Kami berharap Kasatpol PP bertindak tegas. Jika tidak ada langkah nyata dan etika yang baik, kami siap menggelar aksi lanjutan. Bukan hanya wartawan Surabaya, tapi bisa melibatkan wartawan se-Jawa Timur bahkan se-Indonesia,” tegas Umar Hayat.
Namun sangat disayangkan, hingga aksi berlangsung, Kepala Satpol PP Kota Surabaya tidak menemui massa aksi. Hal tersebut dinilai para jurnalis sebagai bentuk pengabaian terhadap tuntutan klarifikasi dan penyelesaian persoalan yang mencuat.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Satpol PP Kota Surabaya belum memberikan keterangan maupun pernyataan resmi terkait tuntutan massa aksi dan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggotanya.
Red


















