banner 728x250

110 Jadi Alarm, Balap Liar di By Pass Ngurah Rai Langsung Dibubarkan Polsek Dentim

banner 120x600
banner 468x60

Denpasar. Bali. Seputarkasus.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud, yakni di Jalan. By Pass Ngurah Rai, tepatnya di sekitar jembatan Pasiran, Padang Galak, Minggu (3/5/2026) dini hari.

Laporan tersebut disampaikan oleh warga yang menginformasikan adanya sekelompok anak muda melakukan aksi balap liar dengan kecepatan tinggi, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan dan mengganggu keamanan serta ketertiban lalu lintas di kawasan tersebut.

banner 325x300

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 05.30 Wita, Piket UKL (Unit Kecil Lengkap) Polsek Dentim langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan penyisiran di seputaran lokasi. Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan warga sekitar guna memastikan situasi di lapangan.

Dari hasil pengecekan, petugas memperoleh informasi bahwa sebelumnya memang sempat melintas rombongan anak muda dengan kecepatan tinggi, namun tidak berlangsung lama dan langsung meninggalkan lokasi. Saat dilakukan penyisiran lebih lanjut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas balap liar maupun kerumunan yang mencurigakan di sekitar TKP.

Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para generasi muda, agar tidak melakukan aksi balap liar yang sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan 110,” tegasnya.

 

Red/Daeng

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *