Seputarkasus.id||Lumajang – Aktivitas kalangan sabung ayam yang berada di wilayah Dusun Tungu, Desa Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, kembali menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, lokasi yang sebelumnya dikabarkan sempat berhenti beroperasi tersebut kini diduga kembali menjalankan aktivitas seperti biasa.
Sejumlah warga menilai penutupan yang dilakukan sebelumnya terkesan hanya bersifat sementara. Mereka menduga penghentian aktivitas tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi sesaat sebelum akhirnya kegiatan kembali berjalan. Bahkan, selain sabung ayam, di lokasi tersebut juga disebut-sebut terdapat permainan dadu yang diduga menjadi bagian dari aktivitas perjudian. Jumat (05/06/2026).
Kalangan yang disebut-sebut dikelola oleh seseorang berinisial MINU itu dinilai oleh sebagian warga seolah kebal terhadap penegakan hukum. Pasalnya, meski beberapa kali menjadi perbincangan di tengah masyarakat, aktivitas di lokasi tersebut dikabarkan tetap berlangsung dan ramai dikunjungi para pemain dari berbagai daerah.
“Sudah beberapa kali terdengar kabar tutup, tetapi tidak lama kemudian aktivitas kembali berjalan. Kondisi ini membuat masyarakat bertanya-tanya,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Keberadaan arena yang diduga menjadi lokasi sabung ayam dan permainan dadu tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas penegakan hukum. Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Masyarakat juga meminta adanya tindakan yang tegas dan berkelanjutan apabila ditemukan aktivitas yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut mereka, penegakan hukum yang konsisten diperlukan untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut sebagai pengelola maupun instansi terkait mengenai dugaan kembali beroperasinya kalangan sabung ayam dan permainan dadu tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang beredar masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Masyarakat berharap persoalan ini mendapat perhatian serius dari aparat berwenang demi menjaga ketertiban dan menciptakan rasa keadilan di wilayah Kabupaten Lumajang.
( Red / Ferry )


















