Surabaya, Seputarkasus.id – Suasana pelayanan di Kantor Samsat Surabaya Barat tampak berbeda pada Kamis (30/10/2025) pagi. Sejak pintu layanan dibuka, sejumlah personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) terlihat aktif menyapa warga yang datang untuk mengurus pajak kendaraan. Senyum ramah dan sapaan hangat dari petugas menjadi pemandangan yang menenangkan di tengah antrean masyarakat.
Kegiatan bertajuk “Polantas Menyapa” ini merupakan bagian dari program unggulan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya yang bertujuan mendekatkan polisi dengan masyarakat melalui pelayanan publik yang humanis. Tidak hanya memberikan bantuan administrasi, petugas juga turut memberikan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Di sela kegiatan, para petugas membantu warga yang kebingungan mengisi formulir atau mencari loket yang sesuai. Mereka juga menyediakan selebaran berisi informasi tata cara perpanjangan STNK, mutasi kendaraan, serta imbauan untuk tidak menggunakan knalpot brong dan modifikasi berlebihan.
Ipda Wawan Pamin Samsat Surabaya Barat mengatakan, Sesuai arahan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si kegiatan ini diharapkan menjadi jembatan antara Polantas dan masyarakat agar pelayanan di Samsat Surabaya Barat semakin cepat, mudah, dan ramah.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman datang ke Samsat Surabaya Barat, dengan Polantas Menyapa, kami hadir bukan hanya sebagai petugas, tapi juga sebagai sahabat yang siap membantu dengan komitmen pelayanan prima dan humanis kepada masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor ” ujarnya, Kamis (30/10/25).
Warga yang hadir pun menyambut positif kegiatan tersebut. Salah satu pengunjung Yuni (45), mengaku senang dengan pelayanan yang lebih komunikatif.
“Petugasnya ramah dan cepat membantu. Jadi, urusan pajak kendaraan tidak terasa ribet,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Polantas Surabaya Barat berkomitmen terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pendekatan yang humanis diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Red


















