Seputarkasus.id||Bangkalan — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan bergerak cepat memburu dan berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua pelaku masing-masing berinisial FAW (16), warga Sidoarjo, dan HP (25), warga Tulungagung.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa pengungkapan kasus ini bermula ketika seorang korban yang merupakan anggota Polri berinisial SA (24) kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario 125. Peristiwa pencurian tersebut terjadi saat korban melaksanakan ibadah sholat di mushola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Akses Suramadu, Desa Masaran, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, pada Minggu (26/7/2026).
Niat hati ingin mengulang aksi kejahatan di tempat dan lokasi yang sama, para pelaku yang tengah nongkrong di atas motor di depan SPBU tersebut justru langsung disergap oleh Tim Resmob Polres Bangkalan pada Minggu (2/8/2026) sekira pukul 12.00 WIB.
Dari hasil pengembangan pemeriksaan mendalam, kedua pelaku melepaskan pengakuan mengejutkan bahwa mereka telah beraksi di 11 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda yang meliputi wilayah Kabupaten Bangkalan, Kota Surabaya, hingga Kabupaten Sidoarjo.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario putih silver dengan nomor pelat L 36223 VB lengkap beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Berdasarkan hasil penyidikan, modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah merusak kunci kontak kendaraan sasaran menggunakan alat bantu berupa kunci T. Hasil penjualan dari sepeda motor curian tersebut diakui digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Atas perbuatan melawan hukum tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian Kendaraan Bermotor dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Polres Bangkalan menegaskan komitmen penuhnya dalam menjaga kondusivitas dan keamanan ketertiban masyarakat. Melalui pengungkapan ini, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor guna mengantisipasi tindak kejahatan serupa.
( Red / Ferry )


















