Seputarkasus.id||Malang kota batu – Jum’at 24 Juli 2026 Dugaan aktivitas perjudian jenis sabung ayam dan dadu di wilayah Kecamatan Junrejo, Kota Batu, dilaporkan masih melenggang bebas. Meski telah menjadi rahasia umum, kegiatan ilegal ini tetap beroperasi hampir setiap hari, seolah-olah kebal terhadap hukum yang berlaku di wilayah tersebut.
Hari Minggu Menjadi Puncak Kerumunan Taruhan
Berdasarkan pantauan di lapangan, intensitas kegiatan ini melonjak drastis setiap hari Minggu. Lokasi perjudian dipadati oleh pemain dari berbagai daerah, yang ditandai dengan membeludaknya kendaraan dan pengunjung. Hal ini membuktikan bahwa praktik perjudian tersebut dilakukan secara terbuka dan terorganisir di akhir pekan.
Dugaan Keterlibatan Oknum Pengelola berinisial W
Kegiatan yang berlokasi di kawasan Kampung Wayang, dekat Dapur SPPG Beji ini, diduga dikelola oleh oknum berinisial W beserta kelompoknya. Mereka disebut-sebut sebagai penyedia fasilitas dan pengatur jalannya taruhan. Keberadaan markas judi di tengah lingkungan warga ini terus memicu keresahan masyarakat yang merasa keamanan wilayahnya terancam.
Sorotan Tajam Terhadap Kapolres dan Kasat Reskrim
Masyarakat kini menyoroti kinerja pimpinan Polres Batu. Meski informasi mengenai perjudian 303 ini sempat viral dan menjadi perbincangan publik selama beberapa hari, Kapolres Batu dan Kasat Reskrim terkesan kompak menutup mata. Sikap abai terhadap aduan warga ini menimbulkan kecurigaan bahwa aparat penegak hukum sengaja membiarkan aktivitas ilegal tersebut tetap berjalan lancar tanpa tindakan tegas.
Tuntutan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Perjudian merupakan tindak pidana serius yang dilarang keras oleh undang-undang di Indonesia. Masyarakat mendesak agar aparat tidak hanya sekadar melakukan formalitas, melainkan benar-benar melakukan penyelidikan dan penindakan nyata. Penegakan hukum yang tegas sangat dinantikan untuk memulihkan kepercayaan publik serta menjamin ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Batu.
( Red / Ferry )


















