banner 728x250

Video Asusila Viral, WN Australia Diamankan Imigrasi Ngurah Rai Saat Hendak Tinggalkan Bali

banner 120x600
banner 468x60

Denpasar, Bali. Seputarkasus.id – Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Ngurah Rai berhasil mengamankan Warga Negara Australia berinisial BA yang menjadi sorotan setelah video dugaan aksi asusila yang dilakukannya menyebar luas di media sosial. Penindakan dilakukan saat tersangka hendak meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.

Kasus bermula dari beredarnya video pada Sabtu (23/8/2026) yang menampilkan dugaan perbuatan asusila di halaman rumah warga wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) segera melakukan penelusuran serta berkoordinasi dengan Polsek Kuta Utara guna memastikan kebenaran informasi dan kronologi kejadian.

banner 325x300

“Melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), kami mengidentifikasi Warga Negara Australia yang terkait peristiwa tersebut,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri.

Sebagai langkah pencegahan, data tersangka langsung dimasukkan ke dalam daftar Subject Of Interest (SOI), sehingga terdeteksi segera saat melakukan perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Sistem tersebut bekerja efektif; BA yang berada di Terminal Keberangkatan segera diamankan tim Imigrasi dengan dukungan petugas TPI serta berkoordinasi bersama Polres Badung. Selanjutnya, tersangka diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum sesuai kewenangan yang berlaku.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan komitmen instansinya dalam merespons laporan masyarakat terkait pelanggaran yang melibatkan orang asing secara cepat dan terpadu.

“Menjaga kedaulatan negara dimulai dari menjaga setiap pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia. Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen, teknologi, serta kolaborasi lintas instansi, guna memastikan setiap pelanggaran dapat dideteksi dan ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Hendarsam.

Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Kepolisian RI serta partisipasi aktif masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut. Masyarakat diajak untuk terus berperan serta melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana oleh orang asing melalui kanal resmi yang disediakan.

 

 

Daeng

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *