Seputarkasus.id||Surabaya – Satlantas Polrestabes Surabaya mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan SIM dalam rangka libur nasional dan cuti bersama peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih tahun 2026.
Seluruh pelayanan SIM di Satpas Colombo, SIM Keliling (Simling), SIM Cak Bhabin, SIMANIS, hingga SIM Corner yang berada di Siola, Praxis, TP, BGJ, Golden City, dan Kaza City diliburkan pada tanggal 14 hingga 15 Mei 2026.
Pelayanan akan kembali dibuka dan beroperasi normal mulai 16 Mei 2026.
Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 14–15 Mei 2026, diberikan kesempatan untuk melakukan perpanjangan pada 16 Mei 2026. Apabila tidak melakukan perpanjangan hingga tanggal tersebut, maka SIM dinyatakan tidak berlaku dan pemohon diwajibkan membuat SIM baru.
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal tersebut agar tidak terlambat melakukan perpanjangan SIM.
( Red )


















