Seputarkasus.id||Lumajang – Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian dadu dilaporkan terjadi di kawasan pasar sapi Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Rabu (29/04/2026). Kegiatan tersebut disebut telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir dan memicu keresahan di tengah masyarakat sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, permainan dadu itu kerap digelar di area pasar sapi dan menarik kerumunan warga. Aktivitas tersebut bahkan diduga berlangsung secara terbuka pada waktu-waktu tertentu, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif yang ditimbulkan.
Sejumlah warga mengaku merasa tidak nyaman dengan keberadaan praktik tersebut. Mereka menilai aktivitas yang diduga perjudian itu berpotensi memicu gangguan keamanan, serta dapat merusak tatanan sosial di lingkungan desa.
“Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang agar kondisi desa tetap aman dan kondusif,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Isu yang berkembang di masyarakat juga menyebutkan adanya sosok yang diduga terkait dengan pengelolaan arena tersebut, dikenal dengan sebutan “Yut Kates”. Namun hingga kini, informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi secara resmi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa maupun aparat penegak hukum setempat belum memberikan keterangan resmi. Warga berharap aparat segera turun tangan untuk melakukan penelusuran, memastikan kebenaran informasi, serta mengambil langkah tegas demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
( Red )


















