banner 728x250

Jagal dan Pekerja RPH Pegirikan Demo DPRD Surabaya, Tolak Rencana Pemindahan

banner 120x600
banner 468x60

Surabaya, Seputarkasus.id — Ratusan pedagang jagal dan pekerja Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Pagirikan menggelar aksi mogok kerja dan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Surabaya, Senin (12/1/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan tegas terhadap rencana pemindahan RPH Pagirikan ke kawasan Tambak OSO Wilangon (TOW).

Unjuk rasa diikuti berbagai elemen masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas RPH Pagirikan. Sebagai simbol penolakan, massa aksi membawa sekitar 20 ekor sapi ke lokasi demonstrasi.

banner 325x300

Para peserta menilai rencana pemindahan dilakukan tanpa kajian matang dan mengabaikan dampak sosial-ekonomi terhadap pedagang, pekerja, serta masyarakat sekitar. Mereka juga menyayangkan sikap Komisi B DPRD Surabaya yang dinilai tergesa-gesa dan terkesan memaksakan rencana tersebut.

Koordinator aksi, H. Jawat, didampingi Abdullah Mansyur, menegaskan bahwa pihaknya menolak pemindahan RPH Pagirikan dengan alasan apa pun. Massa juga mendesak agar peran seorang pihak bernama Fajar dalam perencanaan RPH baru diperiksa, serta meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan investigasi menyeluruh.

Setelah berlangsung sekitar tiga jam, DPRD Kota Surabaya mengundang sepuluh perwakilan massa untuk melakukan mediasi. Perwakilan diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Arif Fathoni, S.H.

Dalam pertemuan tersebut, Abdullah Mansyur menyampaikan keberatan terkait adanya surat edaran pemindahan yang dinilai dipaksakan tanpa dialog. Ia menuntut pencabutan surat edaran tersebut serta meminta dukungan Komisi B terhadap aspirasi para jagal dan pekerja RPH.

Menanggapi hal itu, Arif Fathoni menyatakan pihaknya memahami sejumlah persoalan yang disampaikan, termasuk dampak operasional dan kemungkinan kebutuhan tambahan anggaran, seperti biaya BBM transportasi.

“Kami memahami ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti. Kurangnya ruang dialog dan pembahasan konsekuensi memang menimbulkan kesalahpahaman. Aspirasi ini akan kami tampung, namun keputusan tidak bisa diambil secara sepihak karena DPRD merupakan lembaga kolektif yang harus membahasnya bersama,” ujar Fathoni.

Ia juga memastikan bahwa perwakilan jagal dan pekerja RPH akan kembali diundang dalam rapat lanjutan bersama Komisi B pada pekan depan guna mencari solusi terbaik.

Usai penandatanganan nota kesepakatan dan penyampaian permohonan maaf dari pihak DPRD atas kekurangan dalam proses komunikasi, massa aksi membubarkan diri secara tertib. Namun demikian, mereka melanjutkan unjuk rasa ke Kantor Wali Kota Surabaya untuk menyampaikan tuntutan serupa.

 

Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *