banner 728x250

Penyelesaian Sengketa Tanah di Pemongan, Kantan Denpasar Kedepankan Mediasi dan Klarifikasi 

banner 120x600
banner 468x60

Denpasar. Bali. Seputarkasus.id – Kantor Pertanahan Kota Denpasar melaksanakan kegiatan penanganan pengaduan masyarakat melalui fasilitasi permohonan audiensi dalam rangka penyelesaian permasalahan pertanahan di wilayah Pemogan, Denpasar Selatan. Kegiatan ini difokuskan pada penanganan kasus tumpang tindih bidang-bidang tanah Hak Milik yang dilaporkan oleh warga setempat. Senin (22/6/2026) .

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil temuan data fisik dan yuridis yang sebelumnya telah dilakukan melalui kegiatan pemeriksaan lapangan oleh jajaran teknis Kantor Pertanahan Kota Denpasar. Dari hasil verifikasi awal tersebut, ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian batas serta irisan penguasaan bidang tanah pada beberapa objek bidang di lokasi perumahan dimaksud, sehingga diperlukan klarifikasi dan mediasi bersama para pihak terkait.

banner 325x300

Kegiatan audiensi dipimpin oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Denpasar. Dalam pelaksanaannya, para kepala seksi tersebut memfasilitasi dialog antara pihak kantor pertanahan dengan warga masyarakat yang berdomisili di perumahan tersebut, guna menghimpun keterangan, data pendukung, serta memastikan kronologi penguasaan dan pemanfaatan tanah secara objektif.

Melalui forum audiensi ini, para pihak diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, keberatan, serta klarifikasi atas data bidang tanah yang disengketakan. Kantor Pertanahan Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai upaya menjaga kepastian hukum hak atas tanah di wilayah Kota Denpasar.

 

 

Daeng

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *