banner 728x250

Viral Santri Lebam di Ponpes Kubu Raya, Pihak Pesantren Sebut Alergi Parasetamol

banner 120x600
banner 468x60

Seputarkasus.id||Kayong Utara – Dugaan kasus kekerasan terhadap seorang santri di Pondok Pesantren Labbaik Indonesia, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menjadi perhatian sejumlah pihak. Kasus ini mencuat setelah orang tua korban menemukan kondisi anaknya mengalami luka lebam pada bagian wajah.

Informasi awal mengenai kejadian tersebut disampaikan oleh orang tua santri bernama Azizi, yakni Ahmad Edi Santoso dan Nur Hasanah. Mereka mengaku sebelumnya mendapat kabar dari pihak pesantren bahwa anak mereka mengalami alergi obat jenis parasetamol.

banner 325x300

Mendapat informasi tersebut, kedua orang tua Azizi langsung berangkat dari Kabupaten Kayong Utara menuju Kabupaten Kubu Raya untuk memastikan kondisi anak mereka. Namun, setelah melihat langsung kondisi Azizi di rumah sakit, mereka justru menemukan luka yang dinilai tidak wajar.

Dilansir dari media online Detikkalimantan, Ahmad Edi Santoso mengatakan bahwa kondisi wajah anaknya tampak lebam dan mengalami pembengkakan yang cukup parah.

“Kami awalnya diberitahu oleh pihak pesantren bahwa anak kami mengalami alergi parasetamol. Tapi setelah melihat langsung kondisinya, wajahnya lebam dan bengkak parah, seperti bukan alergi,” ujar Ahmad.

Merasa ada kejanggalan, pihak keluarga kemudian menghubungi Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kayong Utara untuk meminta pendampingan terkait dugaan kekerasan yang dialami Azizi.

Ketua KPAD Kabupaten Kayong Utara, Muhammad Saupi, membenarkan bahwa dirinya dihubungi langsung oleh keluarga korban yang melaporkan dugaan kekerasan tersebut terjadi di lingkungan pesantren.

Menindaklanjuti laporan itu, Saupi segera melakukan koordinasi dengan KPPAD Provinsi Kalimantan Barat agar kasus tersebut mendapat perhatian serta pengawalan secara serius, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Menurut Saupi, koordinasi lintas lembaga ini penting agar proses penanganan kasus dapat berjalan sesuai mekanisme perlindungan anak serta memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan KPPAD Provinsi Kalimantan Barat untuk meminta bantuan pengawalan terhadap kasus ini, karena kejadian berada di wilayah kerja KPPAD Kabupaten Kubu Raya. Kami berharap KPPAD Provinsi dan KPPAD Kubu Raya dapat mengawal permasalahan ini hingga tuntas,” ujar Saupi.

Ia menambahkan, KPAD Kabupaten Kayong Utara juga terus menjalin komunikasi dengan keluarga korban untuk memantau kondisi Azizi serta memastikan anak tersebut mendapatkan perhatian dan perlindungan yang diperlukan.

Selain itu, pihaknya juga menyatakan kesiapan untuk turun langsung apabila diperlukan guna mengawal kasus ini hingga ke ranah hukum.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan keluarga korban untuk memantau kondisi anak tersebut. Kami juga siap turun bersama-sama mengawal permasalahan ini hingga ke ranah hukum,” imbuhnya.

Saupi berharap seluruh pihak dapat memberikan respons serius terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, sehingga setiap dugaan kekerasan harus ditangani secara transparan dan tuntas.

“Kami berharap semua pihak merespons permasalahan ini dengan serius, karena perlindungan terhadap anak merupakan urusan kita bersama,” tutup Saupi.

( Red )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *