banner 728x250

DJ Rania Mengaku Alami Kerugian Hingga Puluhan Juta Rupiah, Dugaan Korban Arisan Bodong di Surabaya 

banner 120x600
banner 468x60

 

Seputarkasus.id||Surabaya – Sabtu 1 Agustus 2026 Kasus dugaan penipuan berkedok arisan yang diduga dikelola oleh seorang perempuan yang dikenal dengan nama Ros Pesta, yang kini disebut menggunakan identitas DJ Rania di media sosial, kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah orang yang mengaku sebagai korban menyatakan hingga kini belum menerima pengembalian dana arisan yang mereka ikuti.

banner 325x300

Salah seorang korban menceritakan bahwa dirinya mulai mengikuti arisan yang dikelola Ros Pesta pada tahun 2021. Menurut pengakuannya, pada awal pelaksanaan arisan seluruh proses berjalan lancar. Namun memasuki tahun 2022, pencairan dana mulai mengalami kendala hingga akhirnya terhenti.

Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp25 juta, terdiri dari dana sebesar Rp20 juta dan Rp5 juta yang hingga kini disebut belum pernah dicairkan. Selain itu, korban juga menyatakan seluruh nomor telepon dan akun media sosial miliknya diblokir, sehingga tidak lagi dapat berkomunikasi dengan pihak yang diduga sebagai pengelola arisan.

Para korban menyebut, setelah permasalahan tersebut mencuat, Ros Pesta sempat menghilang dan tidak dapat dihubungi. Belakangan, mereka mengaku kembali menemukan akun media sosial baru yang diduga milik orang yang sama dengan nama DJ Rania. Kemunculan akun tersebut memicu reaksi para korban karena dinilai menampilkan gaya hidup mewah, sementara persoalan pengembalian dana arisan menurut mereka belum terselesaikan.

Berdasarkan pendataan sementara yang dilakukan para korban, jumlah peserta yang mengaku dirugikan disebut mencapai ratusan orang, dengan total nilai kerugian yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Angka tersebut masih menunggu pembuktian melalui proses hukum.

Saat ini, para korban DJ Rania tengah melakukan konsolidasi untuk menempuh jalur hukum. Mereka mengumpulkan bukti berupa transfer bank, percakapan melalui aplikasi pesan, daftar peserta arisan, serta dokumen pendukung lainnya sebagai dasar pelaporan kepada aparat penegak hukum. Mereka juga mengajak korban lain yang mengalami peristiwa serupa untuk bergabung agar proses pendataan dan pelaporan dapat dilakukan secara bersama-sama.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan pihak-pihak yang mengaku sebagai korban. Dugaan tindak pidana tersebut masih memerlukan proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum. Pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan, dan asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.Dugaan Arisan Bodong di Surabaya, Korban DJ Rania Mengaku Alami Kerugian Hingga Puluhan Juta Rupiah

Surabaya – Kasus dugaan penipuan berkedok arisan yang diduga dikelola oleh seorang perempuan yang dikenal dengan nama Ros Pesta, yang kini disebut menggunakan identitas DJ Rania di media sosial, kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah orang yang mengaku sebagai korban menyatakan hingga kini belum menerima pengembalian dana arisan yang mereka ikuti.

Salah seorang korban menceritakan bahwa dirinya mulai mengikuti arisan yang dikelola Ros Pesta pada tahun 2021. Menurut pengakuannya, pada awal pelaksanaan arisan seluruh proses berjalan lancar. Namun memasuki tahun 2022, pencairan dana mulai mengalami kendala hingga akhirnya terhenti.

Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp25 juta, terdiri dari dana sebesar Rp20 juta dan Rp5 juta yang hingga kini disebut belum pernah dicairkan. Selain itu, korban juga menyatakan seluruh nomor telepon dan akun media sosial miliknya diblokir, sehingga tidak lagi dapat berkomunikasi dengan pihak yang diduga sebagai pengelola arisan.

Para korban menyebut, setelah permasalahan tersebut mencuat, Ros Pesta sempat menghilang dan tidak dapat dihubungi. Belakangan, mereka mengaku kembali menemukan akun media sosial baru yang diduga milik orang yang sama dengan nama DJ Rania. Kemunculan akun tersebut memicu reaksi para korban karena dinilai menampilkan gaya hidup mewah, sementara persoalan pengembalian dana arisan menurut mereka belum terselesaikan.

Berdasarkan pendataan sementara yang dilakukan para korban, jumlah peserta yang mengaku dirugikan disebut mencapai ratusan orang, dengan total nilai kerugian yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Angka tersebut masih menunggu pembuktian melalui proses hukum.

Saat ini, para korban DJ Rania tengah melakukan konsolidasi untuk menempuh jalur hukum. Mereka mengumpulkan bukti berupa transfer bank, percakapan melalui aplikasi pesan, daftar peserta arisan, serta dokumen pendukung lainnya sebagai dasar pelaporan kepada aparat penegak hukum. Mereka juga mengajak korban lain yang mengalami peristiwa serupa untuk bergabung agar proses pendataan dan pelaporan dapat dilakukan secara bersama-sama.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan pihak-pihak yang mengaku sebagai korban. Dugaan tindak pidana tersebut masih memerlukan proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum. Pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan, dan asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

( Red / Ferry )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *