Jakarta, Seputar Kasus– Kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan terjadi di Indonesia akibat konsumsi jajanan asal China, Latiao. Sejak pekan lalu, laporan keracunan mulai muncul dari berbagai daerah, termasuk Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Pamekasan, dan Riau, dengan mayoritas korban adalah anak-anak sekolah dasar.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), Taruna Ikrar, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan bakteri berbahaya, bacillus cereus, dalam empat jenis jajanan tersebut. Bakteri ini dapat menyebabkan gejala serius seperti mual, muntah, dan dalam kasus ekstrem, sesak napas.
“Bagi masyarakat yang membawa jajanan ini dari luar negeri, kami sarankan untuk segera membuangnya. Risiko keracunan cukup tinggi, terutama setelah temuan di tujuh lokasi KLB,” tegas Taruna.
BPOM juga mengambil langkah cepat dengan menarik 73 produk Latiao yang terdaftar di lembaganya dari peredaran. Taruna menekankan pentingnya kewaspadaan bagi mereka yang telah membeli produk ini.
“Segera buang jajanan tersebut. Kesehatan adalah prioritas utama,” imbuhnya.
Empat jenis Latiao yang ditemukan mengandung bakteri berbahaya adalah:
1. C&J Candy Joy Latiao
2. Luvmi Hot Spicy Latiao
3. KK Boy Latiao
4. Lianggui Latiao
Sejumlah orang tua mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap jajanan ini, terutama karena banyak anak-anak yang terpengaruh.
“Kami sangat khawatir, karena anak-anak sering membeli jajanan ini di sekolah,” ujar seorang ibu.
BPOM RI berjanji akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa label dan keamanan produk makanan yang dibeli.
“Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa produk yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi,” tutup Taruna.
Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan aktif melaporkan jika menemukan jajanan yang mencurigakan. Edukasi mengenai pangan yang aman juga sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Herman


















