Probolinggo, Seputarkasus.id – Kontroversi mengenai pemberitaan yang dinilai tidak berimbang oleh sebuah media online kembali muncul. Kali ini, LSM Libas88 menyoroti pemberitaan yang dianggap tidak mencerminkan prinsip jurnalistik yang adil dan profesional.
Menurut Ketua LSM Libas88, Muhyiddin, media tersebut memuat berita dengan judul _”Kades Branggah: Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Desa (DD), Tidak Terbukti, Kami Apresiasi LSM Libas 88″_, yang dikutip dari pernyataan Kepala Desa Branggah. Namun, LSM Libas88 keberatan karena tidak ada konfirmasi atau klarifikasi kepada pihak pelapor maupun Inspektorat sebagai pihak yang disebut telah menyelesaikan audit.
“Inspektorat belum menyampaikan hasil audit secara resmi. Bahkan, ketika tim media kami menghubungi Kepala Inspektorat, beliau menyatakan bahwa audit masih berjalan dan belum rampung,” ungkap Muhyiddin.
Ia juga menyesalkan sikap media yang dinilai tidak menjaga integritas informasi dan tidak melakukan peliputan yang berimbang.
Pemberitaan semacam ini, menurut Muhyiddin, berpotensi memicu disinformasi publik dan menciptakan opini yang menyesatkan.
“Media seharusnya menjadi pilar keempat demokrasi, bukan menjadi corong pembenaran sepihak,” tegasnya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron, membenarkan bahwa proses audit masih berlangsung.
“Terkait penyampaian kepala desa yang menyebut hasilnya negatif, saya kurang tahu, karena tim kami belum selesai dalam pemeriksaan,” jawabnya singkat.
LSM Libas88 menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses audit hingga tuntas dan hasil resminya diumumkan kepada publik. Muhyiddin juga mengingatkan kepada seluruh media agar menjaga prinsip jurnalistik secara utuh dalam menjalankan perannya sebagai kontrol sosial.
Polemik ini juga disoroti oleh berbagai kalangan aktivis sosial dan pegiat lembaga swadaya masyarakat, seperti Aliansi Madura Indonesia (AMI), Botan Matenggo Woengoe (BMW), dan Madura Asli Nusantara (MADAS). Mereka menyampaikan sikap mereka untuk ikut mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengecam segala bentuk pemberitaan yang tidak berimbang.
“Demokrasi hanya akan tumbuh subur jika seluruh elemen, termasuk media, menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab,” ujar Ketua AMI dalam pernyataannya. Mereka juga mengimbau Dewan Pers untuk turut melakukan pengawasan atas praktik-praktik jurnalistik yang berpotensi menyimpang dari kode etik.
Dengan demikian, LSM Libas88 dan organisasi lainnya berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan menjadi pelajaran bagi media untuk lebih berhati-hati dalam menyajikan informasi kepada publik.
Red


















