banner 728x250

Organisasi Pers di Sampang Kompak Bersatu Geruduk DPRD, Desak Presiden Klarifikasi Pernyataan “Londo Ireng”

banner 120x600
banner 468x60

Sampang, Seputarkasus.id – Ratusan insan pers yang tergabung dari berbagai organisasi Profesi wartawan di Kabupaten Sampang menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Sampang, pada Jumat (31/7). Aksi damai yang dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kekecewaan terhadap pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang dinilai telah melukai perasaan insan pers.

Dalam aksi tersebut, para wartawan menyampaikan bahwa penggunaan istilah “Londo Ireng” yang dikaitkan dengan wartawan dan LSM telah menimbulkan keresahan serta dianggap mencederai martabat profesi jurnalis yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai amanat Undang-Undang Pers. No 40 Tahun 1999.

banner 325x300

Sekretaris Jenderal Persatuan Jurnalis Sampang (PJS), Imron Muslim, mengatakan kebebasan pers merupakan hak yang dijamin undang-undang sehingga harus dihormati oleh seluruh pihak, termasuk penyelenggara negara.

“Kami meminta Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers di Indonesia atas pernyataan yang dinilai melukai martabat profesi jurnalis,” teriak Imron lantang. 

Imron, juga menambahkan pernyataan tersebut berpotensi mempengaruhi iklim demokrasi apabila dipersepsikan sebagai bentuk delegitimasi terhadap fungsi pers.

“Dengan menyebut pers sebagai ‘Londo Ireng’, hal itu dapat dimaknai sebagai sikap yang tidak sejalan dengan semangat kebebasan pers. Kondisi seperti ini tentu tidak baik bagi perkembangan demokrasi di Indonesia,” tegasnya.

Aksi unras mendapat respon DPRD Kabupaten Sampang. Diantaranya oleh Ketua DPRD bersama sejumlah anggota dewan, di antaranya dari Fraksi Gerindra dan Fraksi Nasdem, menemui langsung para pendemo untuk mendengarkan langsung pernyataan sikap atas kekecewaan para jurnalis.

Alan Kaisan, Anggota DPRD Fraksi Gerindra Kabupaten Sampang Menjelaskan terkait pernyataan Presiden.

“Saya mengerti perasaan teman-teman media. Namun perlu saya luruskan bahwa Bapak Presiden Prabowo tidak menyebut seluruh wartawan Indonesia sebagai ‘Londo Ireng’. Menurut penjelasan yang kami pahami, istilah tersebut ditujukan kepada oknum-oknum yang berupaya merusak tatanan bangsa dan mengkhianati negara dengan mengatasnamakan profesi wartawan,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya, para jurnalis yang tergabung dalam beberapa organisasi profesi menegaskan bahwa pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang memiliki tugas menyampaikan informasi yang faktual, berimbang, dan aktual kepada masyarakat, sekaligus menjalankan fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Mereka juga menyampaikan harapan agar Presiden Prabowo Subianto memberikan penjelasan secara terbuka mengenai maksud dari pernyataan tersebut. Selain itu, para peserta aksi berharap Presiden dapat menyampaikan permohonan maaf apabila pernyataannya telah menimbulkan kesalahpahaman dan melukai perasaan insan pers di seluruh Indonesia.

Para jurnalis menegaskan bahwa kritik dan penyampaian aspirasi tersebut tidak mengurangi dukungan mereka terhadap berbagai program pemerintah yang dinilai berpihak kepada masyarakat. Namun, mereka berharap hubungan yang harmonis antara pemerintah dan insan pers tetap terjaga dengan saling menghormati peran masing-masing dalam kehidupan demokrasi.

Kendati demikian, para aksi unjuk rasa setelah menyampaikan tuntutan, para peserta aksi juga membubuhkan tanda tangan kesepakatan bersama, pernyataan sikap yang telah disepakati bersama. dari beberapa organisasi profesi di antaranya PJS, PWI, AJS, PWS, AWAS, PWRI, KJJT, POS, serta sejumlah komunitas media lainnya, akan diteruskan melalui DPRD Sampang kepada DPR RI sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional.

Usai penandatanganan bersama, masa aksi meninggalkan tempat dengan tertib dan damai.

 

Reporter Bung-Usman

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *