Surabaya, Seputarkasus.id – Kota Surabaya terus memperkuat upaya penertiban parkir liar di sejumlah lokasi strategis. Dalam rangka memastikan ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menggelar operasi terpadu bersama Polrestabes Surabaya dan Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III/Surabaya.
Operasi yang dimulai sejak 18 Oktober 2024 ini fokus pada penertiban pelanggaran parkir di pedestrian dan trotoar, terutama di area sekitar Grand City Mall dan Jalan Gubeng Pojok. Sekretaris Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyampaikan bahwa upaya ini bertujuan untuk memberantas praktik parkir liar yang merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
“Dalam operasi terbaru, kami menggembok sekitar 100 sepeda motor yang diparkir di trotoar. Ini adalah tindakan tegas bagi pelanggar yang melanggar Peraturan Daerah No 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya,” ujar Trio saat dihubungi.
Setiap pelanggar yang terkena sanksi akan dikenakan denda sebesar Rp250 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp500 ribu untuk roda empat. Untuk dapat melepaskan gembok, pemilik kendaraan diwajibkan membayar retribusi yang ditetapkan.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan dua orang juru parkir liar. Keduanya, yang berasal dari Kabupaten Bangkalan dan Blora, Jawa Tengah, dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Menurut Trio, penindakan ini juga sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya parkir liar di area tersebut.
Meskipun sebelumnya telah dilakukan penghalauan, tindakan tersebut tampaknya belum memberikan efek jera.
“Kami berharap dengan metode penggembokan ini, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan parkir bisa meningkat,” tegasnya.
Trio menambahkan bahwa Dishub akan terus melakukan operasi serupa di seluruh wilayah Surabaya. Mereka juga telah berkoordinasi dengan pengelola mall untuk menyediakan area parkir tambahan, sehingga tidak ada kendaraan yang parkir sembarangan.
“Diharapkan, dengan dibukanya pintu-pintu tambahan untuk parkir, pengunjung dapat lebih tertib dalam memarkir kendaraannya dan mengurangi kemacetan di area mall,” pungkasnya.
Herman


















