Seputarkasus.id||Surabaya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis di Kota Surabaya guna meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, operasi tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Surabaya.
Kepolisian menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat. Berdasarkan hasil evaluasi jajaran lalu lintas, banyak kasus kecelakaan berawal dari pelanggaran sederhana yang kerap dianggap sepele oleh pengguna jalan.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kelengkapan kendaraan dan surat-surat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama berada di jalan raya. Kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan dinilai menjadi faktor utama dalam menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Sembilan Pelanggaran Jadi Prioritas Penindakan
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, petugas akan memberikan perhatian khusus terhadap sembilan jenis pelanggaran yang dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, yakni:
Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
Pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.
Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
Pengendara yang tidak memiliki atau tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Satlantas Polrestabes Surabaya mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama serta menghindari sanksi selama Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung.
Dengan meningkatnya kepatuhan pengguna jalan, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Surabaya dapat ditekan secara signifikan, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
( Red / Ferry )


















