Wajo, Sulawesi Selatan, Seputarkasus.id – Sebuah insiden kebakaran terjadi di SPBU Amessangeng, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 10.10 WITA. Sebuah minibus Toyota Rush dengan nomor polisi DW 1772 LN terbakar saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Peristiwa tersebut diwarnai dengan suara ledakan keras yang berasal dari dalam mobil, yang menyebabkan api dengan cepat menyebar dan merusak fasilitas SPBU.
Menurut keterangan Kapolsek Tempe, AKP Candra Said Nur, kejadian bermula ketika pemilik mobil, Ambo Tennang (40), warga Jalan Dahlia, Sengkang, sedang mengisi BBM pada tangki mobilnya. Saat pengisian berlangsung, secara tiba-tiba terdengar suara ledakan keras dari dalam kendaraan, yang bersamaan dengan munculnya api pada bagian kursi belakang. Ledakan itu diduga dipicu oleh bahan bakar tambahan yang disimpan dalam jeriken di dalam mobil.
AKP Candra Said menjelaskan bahwa api dengan cepat membesar karena adanya dua jeriken berisi Pertalite yang berada di kursi belakang mobil. Pengaruh angin turut memperburuk keadaan, menyebabkan api menjalar dengan cepat ke seluruh bagian kendaraan. Beberapa saat setelah itu, api juga menjalar ke bagian dispenser atau pompa bensin yang ada di SPBU, yang akhirnya mengakibatkan kerusakan hingga 80% pada alat pompa bensin tersebut.
Akibat kebakaran tersebut, Ambo Tennang mengalami luka bakar pada bagian wajah dan tangan, dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Lamaddukelleng untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, kerugian material akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 470.000.000 (empat ratus tujuh puluh juta rupiah), yang terdiri dari kerusakan pada pompa bensin senilai Rp 240.000.000 dan mobil Toyota Rush yang terbakar dengan kerugian sekitar Rp 230.000.000.
Pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil yang terbakar dan jeriken yang ditemukan di dalam kendaraan tersebut. Sebuah mesin elektrik yang digunakan untuk memindahkan bahan bakar dari dispenser ke jeriken juga ditemukan, yang mengindikasikan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk tujuan pelangsiran BBM secara ilegal.
Pihak kepolisian Polres Wajo akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelangsiran BBM yang menyebabkan kebakaran. AKP Candra Said menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pengisian BBM menggunakan jeriken karena dapat menimbulkan bahaya yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga membahayakan orang lain dan merusak fasilitas umum. Polisi juga berkomitmen untuk menindak tegas aktivitas ilegal yang dapat membahayakan keselamatan.
Herman


















