banner 728x250

Antisipasi Calo Jasa Pengurusan SIM, Polisi Patroli Rutin di Depan Satpas Colombo

banner 120x600
banner 468x60

Surabaya, Seputarkasus.id – Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat utama bagi pengendara di Indonesia. Satlantas Polrestabes Surabaya di Satpas SIM Colombo selalu memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat pembuatan SIM agar terhindar dari oknum yang menawarkan jasa Calo SIM.

Dalam upaya mencegah adanya oknum Calo yang memanfaatkan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satpas Colombo memasang banner yang terpampang sebagai imbauan kepada para pemohon untuk tidak menggunakan jasa Calo.

banner 325x300

Kanit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, Sigit Ekan Sahudi, SH., mengatakan, saya tekankan kepada anggota khususnya piket Regol harus lakukan patroli rutin di depan Satpas Colombo untuk mengantisipasi yang menawarkan jasa.

“Untuk itu masyarakat agar melakukan pengurusan SIM mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku,”tegas AKP Sigit Ekan Sahudi, SH., Kamis (10/10/2024).

Dan saya berharap kepada seluruh masyarakat Surabaya, agar ikut berpartisipasi dalam menghindari calo SIM, dan jangan ragu untuk bertanya pada petugas, apabila mengalami kesulitan prosedurnya selama pengurusan SIM.

“Anggota Regident Satlantas Colombo  melaksanakan giat pantau dan halau Calo yang menawarkan jasa kepada pemohon SIM di depan kantor dan seputaran Satpas Colombo,”jelasnya.

Patroli di depan Satpas Colombo yaitu Aiptu Machfud, dan rekan-rekan PHL piket Regol di sepanjang Jalan Ikan Kerapu Surabaya. Aipti Mahfud, mengajak kepada masyarakat untuk tidak ragu bertanya pada petugas Satpas SIM Colombo, apabila mengalami kesulitan tata cara prosedur selama pengurusan SIM. Dan jangan bertanya selain petugas (calo).

“Kepuasan anda adalah tujuan layanan kami, yakni mewujudkan Pelayanan SIM yang Profesional dan Terpercaya bagi masyarakat untuk memberikan pelayanan yang sesuai peraturan Perundang -undangan,” ujar Sigit.

AKP Sigit menambahkan, pelayanan di Satpas SIM Colombo ini berkomitmen mewujudkan Pelayanan dan sistem Informasi yang terbuka dengan berbasis teknologi informasi.

“Mewujudkan kepuasan dan Kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Meningkatkan Kualitas Pelayanan yang professional, Transparan dan Akuntabel,”ungkapnya.

“Kita harus memberikan pelayanan yang humanis kepada pemohon SIM, Menciptakan suasana yang tenang dan mengurangi komplainan dari pemohon SIM,” Pungkasnya.

 

Andie

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *