banner 728x250

Ironis! Remaja 15 Tahun Diamankan Ditresnarkoba Polda Bali Bawa Sabu 98,80 Gram di Denpasar

banner 120x600
banner 468x60

Seputarkasus.id, Denpasar. Bali – Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy menerangkan Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran gelap Narkoba, namun kali ini pelakunya seorang remaja berinisial *AAN*, 15 tahun, di wilayah Denpasar Barat, jumat (14/8/2026).

Pengungkapan dilakukan pada Senin, 10 Agustus sekitar pukul 19.00 Wita, di pinggir jalan depan Toko Hiztory, Jalan Teuku Umar Denbar tersebut, berawal dari informasi masyarakat, Tim Opsnal Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bali yang dipimpin IPDA Komang Widarsana, melakukan penyelidikan. Di lokasi tim mencurigai gerak-gerik seorang remaja yang kemudian diamankan.

banner 325x300

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga, di bagasi motor Honda Beat putih miliknya ditemukan 1 paket sabu dengan berat 98,80 gram netto, yang dibungkus lakban hitam disimpan dalam kantong plastik.

Dari hasil interogasi, AAN mengaku disuruh “mengambil tempelan” oleh seseorang an. B. yang disimpan di kontak WhatsApp-nya.

Dari tangan AAN Tim mengamankan barang bukti ;

-1 paket sabu seberat 98,80 gram netto

-1 unit HP Samsung Galaxy A04e warna biru muda

-1 unit SPM Honda Beat warna putih

Saat ini AAN dan barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Bali. Proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan UU Sistem Peradilan Pidana Anak dan Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari orang yang menyuruh pelaku.

Kejadian Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua, selain mempengaruhi sebagai pengguna bahaya Narkoba mulai memanfaatkan anak di bawah umur sebagai kurir Narkoba, kami imbau kepada orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak, jika menemukan peredaran Narkoba dilingkungan sekitar jangan takut melaporkan kepada Kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110*, jangan takut Kepolisian menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor.

“Polda Bali berkomitmen menindak tegas jaringan Narkoba siapapun pelakunya tanpa pandang bulu,” tegas Kabid Humas.

 

Daeng

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *