Sampang, Seputarkasus.id — Aktivitas judi sabung ayam di Dusun Alon Arah (Lon Arah), Desa Tamberuh Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang kembali membuat aparat kepolisian gerah. Sudah dibubarkan, namun para pelaku kembali melanjutkan praktik terlarang itu begitu polisi meninggalkan lokasi.
Pada Senin pagi (17/11/2025), jajaran Polsek Sokobanah yang didukung Polres Sampang membubarkan arena sabung ayam tersebut. Meski begitu, tidak ada satu pun pelaku yang diamankan karena mereka kabur sebelum petugas tiba.
Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiono dengan tegas menegaskan komitmennya ketika dikonfirmasi awak media.
“Terima kasih informasinya. Saya sudah perintahkan seluruh anggota: selama masih ada sabung ayam di wilayah hukum kami, Polsek dengan bantuan Polres Sampang akan membubarkannya. Buka lagi, kita bubarkan lagi,” tegas perwira berpangkat dua balok emas itu.
Seorang narasumber berinisial NG yang berada di lapangan mengatakan petugas tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung membubarkan kerumunan.
“Tidak ada pelaku yang diamankan. Mereka sudah kabur sebelum petugas tiba,” ujarnya.
Ironisnya, tak lama setelah polisi meninggalkan lokasi, aktivitas perjudian kembali berlanjut. Hal ini diungkapkan warga setempat berinisial YS.
“Itu cuma settingan saja. Begitu polisi pergi, sabung ayam buka lagi. Selama ini pelaku dan polisi seperti main kucing-kucingan,” ungkapnya.
Warga menilai penindakan sementara belum efektif karena para pelaku selalu waspada dan segera melarikan diri begitu mengetahui kedatangan petugas.
Untuk memastikan arena tidak kembali beroperasi, Polsek Sokobanah memindahkan seluruh personel piket ke lokasi. Polres Sampang juga menerjunkan 71 personel yang terdiri dari Satreskrim, Satnarkoba, Satintelkam serta KBO Samapta.
Kapolsek Iptu Sujiono kembali menghimbau agar masyarakat tidak lagi membuka arena judi sabung ayam di wilayah Sokobanah.
“Hari ini kami bubarkan lagi dan anggota kami tempatkan di lokasi. Saya perintahkan seluruh anggota piket untuk standby di TKP agar tidak ada aktivitas perjudian,” tegasnya.
Sebelumnya, penindakan sempat dilakukan tim gabungan yang dipimpin Kabagops AKP Junaidi, didampingi Kasat Intel AKP Handoko, Kanit Reskrim Ipda Muamar, dan KBO Samapta Ipda Hidayat.
Red


















