banner 728x250

Pemerintah Ajukan Penghapusan Aplikasi Temu untuk Lindungi UMKM

banner 120x600
banner 468x60

Surabaya, Seputarkasus.id – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengajukan permohonan resmi untuk menghapus aplikasi Temu dari Google Playstore dan Appstore. Dalam pernyataannya, Budi menekankan bahwa larangan ini diambil karena aplikasi tersebut dinilai dapat mengancam pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Budi menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo hanya memiliki kemampuan untuk mengirimkan surat permohonan kepada kedua platform tersebut, tanpa kewenangan untuk melakukan penghapusan langsung. Saat ini, meskipun aplikasi Temu masih dapat diunduh, ia tidak dapat digunakan di Indonesia, karena tidak menyediakan opsi pendaftaran bagi pengguna dengan nomor telepon lokal.

banner 325x300

Sementara waktu penghapusan aplikasi tersebut masih belum ditentukan, Budi Arie memastikan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi ekosistem bisnis lokal.

 

Herman

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *