banner 728x250

Polisi Gerebek Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Diamankan

banner 120x600
banner 468x60

Surabaya, Seputarkasus.id – Petugas gabungan dari Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, pada Jumat (22/11/2024).

Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 25 orang diamankan yang terdiri dari dua pengedar dan 23 pemakai narkoba.

banner 325x300

Dari lokasi yang digeledah, polisi berhasil menyita 57 paket narkoba jenis sabu yang diduga akan diedarkan di kawasan tersebut. Selain itu, seluruh tersangka yang diamankan langsung menjalani tes urine, dan sebagian besar dinyatakan positif mengonsumsi amfetamin, senyawa yang termasuk dalam jenis narkotika.

Direktur Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, yang memimpin operasi tersebut, menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya besar polisi untuk memberantas peredaran narkoba di Surabaya, khususnya di wilayah Jalan Kunti.

“Kami menginginkan kawasan ini terbebas dari narkoba, dan penggerebekan ini menjadi langkah awal untuk merubah stigma Jalan Kunti yang selama ini dikenal sebagai lokasi peredaran narkoba,” ujar Robert.

Ia menambahkan, selain penindakan hukum, pihak kepolisian juga akan melibatkan masyarakat dalam program rehabilitasi bagi pecandu narkoba, serta mengedukasi warga mengenai pentingnya mencegah penyebaran narkoba. Robert juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melanjutkan operasi serupa di berbagai titik lain yang dianggap rawan peredaran narkoba.

Jalan Kunti sendiri memang sudah beberapa kali menjadi sasaran operasi narkoba. Pada tahun 2021, petugas gabungan juga melakukan penggerebekan di lokasi yang sama dan berhasil mengamankan seorang target operasi. Penggerebekan kali ini melibatkan lebih dari 100 personel gabungan yang bekerja secara terkoordinasi.

Seluruh tersangka kini berada di Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar agar tidak ada lagi tempat yang menjadi sarang bagi pengedar dan pengguna narkoba.

“Kami berharap dengan penggerebekan ini, peredaran narkoba di Surabaya dapat ditekan, dan masyarakat bisa lebih waspada terhadap ancaman bahaya narkoba,” ujar Robert.

Kepolisian akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur melalui operasi rutin dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.

 

Herman

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *