Seputarkasus.id||Pamekasan – Upaya pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan terus diperkuat. Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menggelar kegiatan perekaman data dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pamekasan, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang registrasi tersebut berjalan tertib dan lancar, dengan antusiasme tinggi dari para narapidana dan tahanan. Petugas Dukcapil melakukan perekaman sekaligus pemadanan data untuk memastikan keakuratan identitas kependudukan warga binaan, yang menjadi syarat penting dalam mengakses berbagai layanan publik.
Dari hasil pelaksanaan, tercatat sebanyak 661 warga binaan telah memiliki NIK yang valid. Sementara itu, 40 orang lainnya berhasil melalui proses verifikasi data untuk penyempurnaan identitas kependudukan mereka. Capaian ini menjadi langkah nyata dalam menjamin hak dasar warga binaan, khususnya dalam aspek administrasi dan layanan sosial.
Tak hanya itu, validasi data ini juga membuka akses lebih luas terhadap layanan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dengan data kependudukan yang akurat, warga binaan dapat memperoleh jaminan kesehatan secara optimal selama menjalani masa pembinaan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Dukcapil Kabupaten Pamekasan. Menurutnya, kegiatan ini memiliki peran penting dalam memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas resmi yang diakui negara.
“Kegiatan ini sangat penting agar warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah. Dengan data yang valid, mereka juga bisa mengakses layanan kesehatan melalui program PBI secara maksimal,” ujarnya.
Senada dengan itu, perwakilan Disdukcapil Kabupaten Pamekasan, Nasir, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan layanan administrasi kependudukan tanpa diskriminasi.
“Kami memastikan seluruh masyarakat, termasuk warga binaan, memiliki hak yang sama atas identitas kependudukan. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh data dapat terverifikasi dengan baik sehingga mempermudah akses layanan publik, termasuk jaminan kesehatan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dapat terdata secara akurat dan memperoleh akses setara terhadap layanan publik. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, inklusif, dan berkeadilan.
( Red / Ferry )


















