Seputarkasus.id||Surabaya — Satpas Colombo Surabaya terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, humanis, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Pelayanan kepada pemohon SIM tidak hanya berfokus pada proses administrasi, tetapi juga memberikan informasi serta pendampingan pada setiap tahapan pelayanan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang sejalan dengan semangat Polri Presisi, khususnya dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Petugas Berikan Pelayanan Ramah dan Humanis
Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas Satpas Colombo Surabaya, AIPDA Ardiansya bersama Yuni, memberikan pelayanan secara sigap, ramah, dan humanis. Keduanya menerapkan prinsip 5S, yakni senyum, sapa, salam, sopan, dan santun kepada setiap pemohon.
Sikap tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana pelayanan yang nyaman sekaligus memberikan pengalaman positif bagi masyarakat yang datang untuk mengurus SIM.
Pemohon Mendapat Penjelasan Setiap Tahapan
Petugas juga memberikan penjelasan mengenai alur pelayanan, mulai dari pendaftaran dan verifikasi data hingga pelaksanaan ujian teori dan ujian praktik.
Penjelasan diberikan dengan bahasa yang mudah dipahami sehingga pemohon mengetahui prosedur, waktu pelayanan, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta tahapan yang harus dilalui.
Pendampingan Dimulai dari Pendaftaran
Pada bagian formulir, petugas secara aktif mengarahkan pemohon dalam proses pembuatan SIM baru maupun perpanjangan. Pendampingan tersebut dilakukan untuk mencegah kebingungan dan memastikan masyarakat memahami setiap prosedur yang harus dijalani.
Pelayanan Mengutamakan Prinsip 5S
Dalam memberikan pelayanan, petugas mengedepankan prinsip senyum, sapa, salam, sopan, dan santun. Penerapan 5S tersebut menjadi salah satu upaya menciptakan suasana pelayanan yang ramah, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Pemohon Didampingi hingga Ujian
Pemohon juga mendapatkan arahan selama proses pelayanan, mulai dari identifikasi, pengambilan foto, hingga pelaksanaan ujian. Petugas memastikan setiap tahapan dapat berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelayanan tersebut menjadi salah satu bentuk upaya Satpas Colombo Surabaya dalam menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan profesional, tetapi juga edukatif serta mudah dipahami masyarakat.
Berlaku untuk SIM Baru dan Perpanjangan
Pelayanan diberikan kepada seluruh pemohon, baik untuk penerbitan SIM C, SIM A, peningkatan SIM B1 dan B2, maupun perpanjangan SIM, dengan tetap mengacu pada standar pelayanan yang berlaku.
Pendampingan untuk Tingkatkan Kenyamanan Pemohon
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M., melalui Kasubdit Dua IPDA Hariyo, mengatakan pendampingan dilakukan agar masyarakat merasa nyaman sekaligus memahami setiap tahapan pelayanan yang harus dijalani.
«“Petugas tidak hanya bekerja secara profesional, tetapi juga memberikan pendampingan serta penjelasan yang mudah dipahami oleh pemohon SIM. Dengan demikian, proses pelayanan terasa lebih nyaman dan tidak membingungkan,” ujar IPDA Hariyo, Rabu (26/8/2026).»
Seluruh Pemohon Mendapat Pelayanan yang Sama
Ia menambahkan, pendampingan tersebut berlaku bagi seluruh layanan, baik penerbitan SIM baru maupun perpanjangan. Seluruh pemohon mendapatkan pelayanan yang sama tanpa perlakuan khusus serta tetap mengacu pada standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, standar pelayanan tersebut mencakup kejelasan prosedur, waktu pelayanan, biaya PNBP, serta penerapan pelayanan yang cepat, ramah, humanis, profesional, dan transparan.
Wujud Komitmen Polri Bangun Kepercayaan Publik
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini merupakan wujud nyata upaya Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan penerbitan SIM yang profesional, transparan, akuntabel, dan humanis, sejalan dengan program Polri Presisi,” pungkasnya.
( Red / Ferry )


















